Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mengatakan bahwa hilirisasi pertambangan di dalam negeri harus dijalankan. Hal ini untuk mendukung upaya pelarangan ekspor berupa mineral mentah (raw material) ke luar negeri.
Presiden Jokowi menyebutkan dengan adanya hilirisasi di dalam negeri, maka Indonesia berpeluang melompat menuju keperadaban besar yakni negara maju.
Memang, dengan upaya hilirisasi di dalam negeri dan melarang kegiatan ekspor mineral mentah seperti nikel. Indonesia dihadapkan pada gugatan oleh Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Adapun tercatat, Indonesia kalah dalam gugatan di WTO tersebut.
Namun, Presiden Jokowi secara tegas menyebutkan bahwa ia meminta kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk tidak mundur melawan gugatan di WTO tersebut dan segera melakukan banding.
"Kalau banding nanti kalah saya gak tau ada upaya apa lagi yang kita lakukan. Tapi itu lah sebuah perdagangan yang kadang menekan sebuah negara agar mereka ikut aturan main yang dibuat negara besar. Sehingga kalo kita ekspornya kirimnya bahan mentah sampai kiamat kita hanya menjadi negara berkembang,'' tandas Jokowi
Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi sejak tiga tahun lalu sudah melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri. Kegiatan larangan ekspor itu dibarengi dengan pengembangan hilirisasi di dalam negeri.
Dengan pelarangan ekspor itu, Presiden Jokowi bilang bahwa Indonesia mendapatkan lompatan nilai tambah yang signifikan. Dari yang sebelumnya hanya berkisar Rp17 triliun menjadi Rp360-an triliun pada tahun-tahun 2021.
"Ini baru nikel, bauksit kemarin kita umumkan di Desember stop juga mulai Juni 2023 dan akan kita industrialisasikan di dalam negeri saya gak tahu lompatannya tapi kurang lebih Rp20 menjadi Rp60 - Rp70 triliun," tandas Jokowi.
0 Komentar