Definition List

header ads

Negara Asing Siap-siap!!! Pertengahan Tahun Ini Jokowi Bakal Setop Ekspor Tembaga


Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan pelarangan ekspor mineral mentah (raw material) ke luar negeri. Setelah bijih bauksit yang akan dilarang pada Juni 2023, Jokowi mengatakan akan melarang ekspor tembaga.

"Kalah di WTO (soal nikel) kita tambah lagi stop ekspor bauksit. Nanti pertengahan tahun kita akan tambah lagi stop ekspor tembaga. Kita harus berani seperti itu," terang Presiden Jokowi dalam acara HUT PDIP ke-50, Selasa (10/1/2023).

Larangan ekspor tembaga sejatinya memperkuat ketentuan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Di mana, disebutkan bahwa komoditas tersebut dilarang ekspor dan wajib membangun hilirisasi di dalam negeri pasca tiga tahun terbitnya UU Minerba ini.

Seperti yang diketahui, tujuan Presiden Jokowi melarang kegiatan ekspor bijih atau mineral mentah ke luar negeri sebagai upaya untuk mendapatkan nilai tambah yang besar melalui hilirisasi tak terkecuali hilirisasi tembaga.

okowi menyebutkan, bahwa pekerjaan besar Indonesia ke depan adalah membangun sistem besar agar bahan baku mineral seperti nikel, bauksit, tembaga dan timah bisa betul-betul terintegrasi. "Bisa memproduksi barang jadi dan setengah jadi yang memberikan nilai tambah, utamanya lapangan kerja bagi rakyat," ungkap dia.

Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi sejak tiga tahun lalu sudah melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri. Kegiatan larangan ekspor itu dibarengi dengan pengembangan hilirisasi di dalam negeri.

Dengan pelarangan ekspor itu, Presiden Jokowi bilang bahwa Indonesia mendapatkan lompatan nilai tambah yang signifikan. Dari yang sebelumnya hanya berkisar Rp17 triliun menjadi Rp360-an triliun pada tahun-tahun 2021.

"Ini baru nikel, bauksit kemarin kita umumkan di Desember setop juga mulai Juni 2023 dan akan kita industrialisasikan di dalam negeri saya gak tahu lompatannya tapi kurang lebih Rp20 menjadi Rp60 - Rp70 triliun," tandas Jokowi.

Jokowi juga mengungkapkan bahwa dengan larangan ekspor nikel ke luar negeri Indonesia digugat oleh Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO). Seperti diketahui juga, Indonesia mengalami kekalahan dalam gugatan tersebut.

"Saya minta ke bu Retno (Menteri Luar Negeri) untuk tidak mundur. Kita banding," tandas Jokowi.

Posting Komentar

0 Komentar