Definition List

header ads

Besok Rakyat Tak Perlu Ribet Lagi Berurusan di Pemerintahan, Sebab Jokowi Segera Terbitkan Aturan Soal Penyederhanaan Birokrasi!!!


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyatakan, peraturan menteri terkait penyederhanaan birokrasi akan segera terbit. 

"Penyederahanaan birokrasi alhamdulillah sudah selesai, ini tinggal nunggu nomornya saja untuk diundangkan ya," kata Anas di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Ia menjelaskan, peraturan itu memuat sejumlah ketentuan yang selama ini menjadi persoalan, seperti perhitungan angka kredit jabatan fungsional.

Sebab, menurut dia, selama ini banyak tenaga fungsional yang pekerjananya terlantar karena terlalu sibuk mengurus angka kredit. Anas tidak menyebutkan berapa banyak jumlah tenaga administrasi yang akan dialihkan menjadi pejabat fungsional lewat penyederhanaan birokasi. Namun, ia menyebut bahwa penyederhanaan birokasi ditambah dengan digiltalisasi diharapkan bakal membuat birokrasi lebih efisien. 

"1,1 juta tenaga administrasi kita, tentu ke depan kita lihat mestinya dengan teknologi digitalisasi ini kan ke depan akan lebih efisien," ujar Anas.

Ia mengatakan, 1,1 juta tenaga administrasi itu nantinya akan diberikan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas mereka. Politikus PDI-P itu pun menekankan bahwa pemerintah semestinya tidak lagi menjadi lembaga yang menyerap pengangguran. 

"Tetapi kalau birokrasi bekerja cepat, layanan bagus, investasi kan akan tumbuh. Kalau investasi akan tumbuh maka ke depan lapangan pekerjaan pasti akan bertambah," kata dia. Rencana penyederhanaan birokrasi atau pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga berawal saat Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I-IV di kementerian/lembaga terlalu banyak.

Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan. Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, 20 Oktober 2019 lalu. 

"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

Posting Komentar

0 Komentar