Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung Agus Sujatno membawa sejumlah kertas bertuliskan penolakan terhadap Revisi KUHP.
Diketahui, Revisi KUHP yang diusulkan pemerintah baru saja disahkan menjadi undang-undang baru oleh DPR lewat rapat paripurna.
"Di TKP kita juga temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan," kata Listyo di Bandung, Rabu (7/12).
Listyo juga mengatakan bahwa pelaku terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung atau JAD Jawa Barat," kata dia.
Pelaku, lanjut Listyo, pernah dihukum penjara selama empat tahun. Baru bebas beberapa bulan yang lalu.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar juga menduga pelaku berasal dari kelompok JAD.
"Kami belum bisa mastikan. Tapi ini karakter-karakter yang selama ini misi-misi umumnya apakah JAD, JI, dengan cara-cara modus operandi seperti ini. Jadi tentu perlu data lebih lanjut untuk kita simpulkan ke arah sana," kata dia.
Bom bunuh diri meledak di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu pagi (7/12).
Kapolres Bandung Komisaris Besar Aswin Sipayung menjelaskan aksi teror tersebut terjadi pada saat kegiatan apel sedang berlangsung sekitar pukul 08.20 WIB.
Aswin menyebut mulanya aksi teror dilakukan ketika pelaku mencoba masuk ke area polsek sembari mengacungkan senjata tajam
"Pukul 08.20 WIB, Polsek Astana Anyar sedang apel, satu org laki-laki masuk ke polsek mengacungkan senjata tajam," ujarnya ketika dikonfirmasi.
0 Komentar