Sensus Pertanian adalah kegiatan sepuluh tahunan yang dilakukan BPS untuk memotret kondisi pertanian Indonesia secara komprehensif sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik.
Hingga saat ini, Sensus Pertanian sudah dilaksanakan sebanyak enam kali sejak tahun 1963 dan akan dilaksanakan Sensus Pertanian ketujuh di tahun 2023.
Kegiatan pertanian yang dicakup dalam Sensus Pertanian selalu meningkat setiap dasawarsa pelaksanaan Sensus.
Pada 2023 nanti, Sensus Pertanian direncanakan mencakup tujuh subsektor utama yakni Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan dan Jasa Pertanian.u
Perkembangan zaman menuntut Sensus Pertanian harus dapat menjawab kebutuhan data baik pada level nasional maupun level internasional.
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dirancang agar hasil yang diperoleh berstandar nternasional. Pada 2023, pelaksanaan Sensus Pertanian Berstandar Internasional mengacu pada program Food and Agricultural Organization (FAO) yang dikenal dengan nama World Programme for The Census of Agriculture (WCA).
WCA 2020 merupakan panduan yang dikeluarkan oleh FAO untuk pelaksanaan Sensus Pertanian dunia dari tahun 2016 hingga 2025.
Saat ini negara-negara di dunia menggunakan metodologi sensus pertanian yang berbeda-beda tergantung pada keadaan, tingkat perkembangan metodologi dan kebutuhan data.
Oleh karena itu, FAO mengharapkan agar negara-negara di dunia menggunakan pedoman WCA 2020 untuk melaksanakan Sensus Pertaniannya.
Penggunaan standar, konsep dan definisi yang ditawarkan dalam pedoman WCA 2020 menjamin komparabilitas data yang dikumpulkan sehingga dapat dibandingkan dengan performa negara-negara lain.
WCA 2020 juga dapat membantu setiap negara untuk mengembangkan program sensus dan survei terpadu, penggunaan inovasi dan metodologi hemat biaya, dan meluaskan diseminasi data sensus untuk pengambilan keputusan strategis.
Tujuan Sensus Pertanian
Pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2023 (ST2023) bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian terutama untuk unit-unit administrasi terkecil. Bukan itu saja, data ST2023 juga dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini serta menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Outcome ST2023
Sejatinya, suatu kegiatan besar yang dilaksanakan seperti sensus harus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Semakin besar manfaat yang diterima maka semakin efektif kegiatan tersebut. Manfaat ini yang disebut outcome
Merancang outcome harus dapat memahami kebutuhan masyarakat. Tanpa memahami kebutuhan maka kontribusi outcome menjadi kurang maksimal. Lalu apa manfaat yang didapat masyarakat dari ST2023?
Pertama, tersedianya sistem pengumpulan data pertanian yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan Sensus Pertanian sebagai aransemen utama dan AGRIS sebagai data pelengkap tahunan di antara dua sensus.
Terintegrasinya setiap survei maupun kegiatan di BPS merupakan dambaan bagi semua pihak karena akan mampu mengefisiensi dan mengefektifkan apa yang dikerjakan. Monitoring dan evaluasi juga akan mudah didapat.
Bekerja secara sistematis untuk data yang berkualitas.
Kedua, tersedianya data Statistik Pertanian baik dalam bentuk tabular maupun geospasial. Ketiga, tersedianya data pertanian yang komprehensif dan memenuhi data-data kewilayahan terutama wilayah kecil sampai level desa.
Keempat, terpenuhinya data pertanian untuk agenda global, misalnya Indikator SDGs di Sektor Pertanian.
Kelima, persiapan ST2023 memberikan perhatian khusus untuk menangkap isu strategis pertanian nasional yang mengacu pada RPJMN dan berdampak pada pengambilan keputusan strategis pemerintah.
Ketiadaan indikator pertanian, membuat pemerintah menetapkan NTP (Nilai Tukar Petani) sebagai target untuk melihat kesejahteraan petani meskipun beberapa pakar juga tidak setuju kalau NTP dijadikan sebagai indikator pengukur kesejahteraan petani. Selama ini kita menghasilkan NTP yang nilainya diharapkan naik terus menerus setiap tahunnya.
Keenam, penyelenggaraan ST2023 dirancang dengan memperhatikan kriteria cost effective data collection tools and methodology yang direkomendasikan FAO.
Terakhir pemanfaatan data administrasi yang dapat mengurangi beban responden sekaligus menyederhanakan instrumen pengumpulan data langsung untuk variabel yang sudah diperoleh melalui data administrasi.
Berbagai target outcome ST2023 tersebut membuktikan bahwa betapa pentingnya data pertanian bagi suatu negara khususnya Indonesia yang merupakan negara agraris.
Data dan informasi yang akurat merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah dalam membuat perencanaan dan evaluasi pembangunan khususnya di bidang pertanian. Data seperti lentera dan kompas, akan menjadi penerang dan penunjuk arah ke mana negara ini melangkah.
Roadmap ST2023
Roadmap kegiatan ST2023 sudah dirancang oleh BPS dengan berbagai kegiatan yang mendukung kelancaran pelaksanaan yang sejatinya akan berlangsung di tahun depan.
Untuk 2022, akan ada dua kegiatan utama yang dilakukan yaitu pendataan lengkap perusahaan pertanian yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, serta kegiatan gladi bersih pelaksanaan pencacahan lengkap ST2023
Selain itu, ada kegiatan lain yang tidak kalah penting akan dilakukan di tahun 2022 yakni pelatihan intama dan innas, dan juga uji coba survei ekonomi pertanian.
Sebagai tahun puncak pelaksanaan ST2023, akan dilaksanakan kegiatan pendaftaran (listing) rumah tangga pertanian, perikanan, dan kehutanan (by name by address) untuk memperoleh gambaran lengkap profil rumah tangga dan usaha tani, penguasaan lahan, ternak, konsesi, perhutanan sosial, dan sebagainya.
Sebagai rangkaian akhir penyelenggaraan ST2023, di tahun 2024 akan dilaksanakan Survei Produksi dan Lingkungan Pertanian serta publisitas hasil ST2023 secara keseluruhan.
Pelaksanaan ST2023 diharapkan dapat merespon permasalahan dan isu-isu terkini terkait pertanian secara keseluruhan.
Salah satunya dengan menjaga konsistensi konsep, pengukuran, dan tata cara sensus agar hasilnya dapat dibandingkan apple to apple dengan hasil ST2013.
Salah satu fokus perhatian pada pelaksanaan ST2023 yakni bahwa kegiatan yang sudah berlangsung sejak tahun 1963 ini harus mampu mengukur apakah program swasembada pangan dapat diwujudkan serta terjaminnya pertanian berkelanjutan atau sustainable agriculture.
Masih banyak isu-isu terkini yang harus direspon pada rangkaian kegiatan ST2023. Dengan kata lain, ST2023 harus memberikan manfaat yang optimal serta responsive terhadap persoalan dan isu terkini di bidang pertanian.
0 Komentar