Ganjar juga menyampaikan bahwa jika tenaga honorer benar-benar akan dihapus, maka bidang yang paling terkena dampaknya adalah pendidikan.
Hal itu, disebabkan pada bidang pendidikan banyak menggunakan tenaga pendidik honorer.
"Kalau itu dihapus dan tidak boleh, maka kami kekurangan pegawai. Guru saja kami kurang. Kalau itu (honorer) dipangkas, kami Ndak ada guru. Lah yang mau ngisi siapa?" Kata Ganjar
Selain itu, Ganjar menyampaikan bahwa selama ini negara belum mampu menyediakan pegawai sesuai kebutuhan.
Bahkan beberapa Pemda mengatasi kekurangan tersebut dengan mengangkat tenaga honorer.
"Bisa saja solusinya boleh mengangkat honorer, tapi syaratnya daerah yang mengangkat honorer harus membiayai sendiri, tidak membebani Pemerintah Pusat. Saya kira, itu solusi yang sangat bagus," kata Ganjar.
Ganjar juga berpendapat bahwa negara harus membuat inovasi untuk mengisi kekosongan-kekosongan pegawai.
Tidak hanya itu, Ganjar juga menyampaikan bahwa terdapat format PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dapat ditempuh.
Akan tetapi, hal tersebut sifatnya terbatas, oleh sebab itu tenaga kontrak diperlukan.
"Untuk menghindari honorer, ya tinggal dikontrakkan saja, jadi ada determinasi waktu untuk mengerjakan itu," kata Ganjar.
Hal tersebut Ganjar sampaikan usai meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Batang, pada Kamis, 23 Januari 2020 lalu.
0 Komentar