Definition List

header ads

Usai Dikukuhkan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubono X Ditegaskan Jokowi Perhatikan Harga Pangan dan Inflasi!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pesan khusus untuk Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X yang baru saja kembali dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Presiden Jokowi meminta agar kedua pemimpin memberi perhatian khusus soal penanganan inflasi dan harga pangan. 

"Saya mengharapkan setelah pelantikan ini Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dapat segera bisa bekerja kembali," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (10/10/2022). 

"Yang paling penting, saya tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadikan fokus perhatian," kata Jokowi melanjutkan.

Jokowi menambahkan, pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X sebagai kepala daerah DIY mengacu kepada UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah.

Sebagaimana ketentuan UU tersebut, jabatan gubernur DIY diisi pemilik takhta Sultan Hamengku Buwono. Sementara posisi wakil gubernur DIY dipegang oleh Adipati Paku Alam. Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90P/2022 tentang Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. 

Pelantikan juga dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Ketua BPIP Megawati Soekarnoputri.


 

Posting Komentar

0 Komentar