Definition List

header ads

Tak Ada Kata Mendua, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024


 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan sesuai keputusan yang telah diambil bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak November 2024.

Dalam arahannya Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 sudah ditetapkan, agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan Pemilu dimasyarakat.

"Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar dimasyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan Pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya," tegas Presiden lagi.

Beliau juga menjelaskan tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai dipertengahan bulan Juni 2022 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Dalam kesempatan Jokowi juga menyampaikan pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan Pemilu dan Pilkada dengan kedua institusi tersebut, urainya.

al tersebut ditegaskannya saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas tentang persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor, disiarkan melalui Youtube Channel Sekretariat Presiden, Minggu (10/04/2022).

Posting Komentar

0 Komentar