Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi ini menjaga netralitas dan memahami peraturan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Para ASN harus memahami berbagai aktivitas ASN, termasuk pelanggaran pemilu,” kata Sumarno di Semarang, Kamis.
Menurut Sekda, pemahaman netralitas yang lebih detail perlu disosialisasikan karena sering terjadi pelanggaran yang dilakukan ASN merupakan hal-hal kecil yang tak disengaja
Ia mengakui tidak semua ASN memahami aktivitas apa saja yang masuk pelanggaran, bahkan sering tidak sadar bahwa aktivitas yang biasa dilakukan merupakan bentuk pelanggaran dalam pemilu.
Terkait dengan hal itu, Sekda meminta semua ASN di Provinsi Jateng mengedepankan netralitas dalam pesta demokrasi mendatang.
“ASN mendapatkan amanah untuk penyelenggara pemerintahan dan menyejahterakan rakyat, bukan mengikuti hiruk pikuk pesta demokrasi,” ujarnya.
Menurut Sekda, koordinasi bersama organisasi perangkat daerah penting dilakukan dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu oleh para ASN.
“Meskipun sudah paham netralitas, terkadang melakukan hal-hal kecil yang masuk pelanggaran, seperti mengidolakan calon presiden atau kepala daerah kemudian foto bareng, ikut mendukung calon, hadiri kampanye, mengenakan atribut partai politik, dan sebagainya,” katanya.
0 Komentar