Definition List

header ads

Ternyata Dana Pemda Parkir di Bank Capai Rp123 T, Ini yang Bikin Jokowi Geram!!!


Presiden Joko Widodo tampak geram karena daerah tidak menggunakan secara maksimal kas anggarannya. Hingga akhir tahun 2022 tercatat Rp 123 triliun kas daerah hanya parkir di perbankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan FORKOPIMDA Tahun 2023, di Sentul International Convention Center, Bogor, Selasa (17/1/2023).

"APBD yang ada di bank akhir tahun 2022 berada di angka Rp 123 triliun. Ini jangan ditepuk tangani. Sekarang saya lihat harian uangnya Provinsi ada berapa, kabupaten ada berapa, paling banyak dimana," jelas Jokowi.

Anggaran dana daerah yang mengendap di perbankan sebesar Rp 123 triliun pada 2022 tersebut naik 8,48% dibandingkan realisasi dana daerah yang mengendap di perbankan pada 2021 yang sebesar Rp 113,38 triliun.

Padahal seharusnya APBD yang hanya parkir di perbankan tersebut dapat membantu perekonomian di daerahnya.

Oleh karena itu, Jokowi memintah kepada seluruh pemda, terutama yang memiliki APBD yang besar, untuk bisa merencanakan dengan arif dan bijak program sebelum tahun berjalan di tahun 2023.

"Saya mengajak kepada seluruh pemda, terutama yang PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya besar, yang Dana Bagi Hasilnya besar. Artinya pajak parkir, pajak restoran, hotel yang besar, mulai saya ingatkan mendesain program. Merencanakan program sebelum tahun berjalan," ujar Jokowi.

Agar APBD yang bisa dikelola oleh daerah, kata Jokowi tidak berujung menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Pun, pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk dapat membangun dana abadi.

"Kalau pemerintah pusat punya SWF, daerah bisa masukan PAD besar, disisihkan, ditabung di dana abadi," ujar Jokowi.

"Daerah bisa melakukan hal yang sama. dan itu kalau menjadi dana abadi bisa diinvestasikan, investasi di INA (Indonesia Investment Authority)," kata Jokowi lagi.

Posting Komentar

0 Komentar