Rencana pemindahan ibu kota Indonesia masih terus berjalan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan pentingnya tujuan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sri Mulyani menyebut rencana pindah ibu kota didasarkan atas pertimbangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia puluhan tahun ke belakang masih menunjukkan ketimpangan antara di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa.
"Pertama-tama memang perlu bagi negara, apalagi setelah 77 tahun merdeka dan melihat pengalaman pembangunan kita, memikirkan pekerjaan rumah untuk menciptakan pembangunan yang lebih merata," katanya dalam Workshop Recycling and Management of State Assets, Kamis (8/12/2022) lalu.
"Membuat kolam baru pertumbuhan Indonesia di luar Pulau Jawa menjadi sangat penting," tambahnya.
Upaya pemerataan pembangunan ini, kata Sri Mulyani, sudah dilakukan di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini. Hal ini dilakukan melalui pembangunan infrastruktur.
"Kita sudah melakukannya pada kepemimpinan Presiden Jokowi, membuka banyak infrastruktur, kebutuhan untuk membangun infrastruktur sebagai syarat yang diperlukan untuk merangsang pertumbuhan terutama di luar Jakarta dan Jawa sangat-sangat kritis Jadi kami telah membangun infrastruktur yang cukup signifikan di luar Pulau Jawa, tetapi juga di dalam Pulau Jawa," jelasnya.
Dalam mewujudkan pembangunan yang merata, Sri Mulyani juga mengajak peran aktif sektor swasta untuk ikut berkontribusi dari sisi anggaran maupun berpartisipasi dalam proses pembangunan.
"Kami juga menyelesaikan banyak infrastruktur, komitmen semacam itu tentu saja, tidak hanya kebutuhan dan pembiayaan yang diperlukan dari anggaran, tetapi juga kontribusi keuangan atau partisipasi dari sektor swasta," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah membangun IKN Nusantara dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Mengutip dari situs resmi DJKN, selain alasan pembangunan yang tidak merata, pemindahan Ibu Kota ke IKN didasarkan atas alasan transformasi ekonomi untuk membawa ekonomi Indonesia masuk ke dalam 5 besar dunia pada tahun 2045. Pada tahun itu diperkirakan PDB per kapita sebesar US$23.119.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi objektif Jakarta yang sudah tidak cocok lagi menjadi IKN. Hal tersebut dilihat dari tingkat kepadatan penduduknya, kemacetan Jakarta, permasalahan lingkungan dan geologi seperti banjir yang setiap tahun terjadi.
Di samping itu, terjadinya penurunan tanah yang mengakibatkan sebagian wilayah Jakarta berada di bawah permukaan laut juga menjadi faktor lain pemindahan ibu kota.
0 Komentar