Definition List

header ads

Rakyat Wajib Bersabar, Perppu Pemilu Bakal Terbit Usai Jokowi Teken UU Papua Barat Daya!



Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pengesahan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Pemilu menunggu Undang-undang Papua Barat Daya diundangkan.
Tito mengatakan pemerintah sudah menerima UU Papua Barat Daya sejak pekan lalu. Ia berkata undang-undang itu kemungkinan diundangkan pekan ini.

"Dari DPR, kemudian ke presiden. Sekarang berupaya minggu ini segera diundangkan UU Papua Barat Daya. Ini kan baru de jure, kalau sudah de facto, baru kemudian kita keluarkan perppu pemilu," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/12).

Ia menilai hal itu tak akan mengganggu tahapan pemilu. Menurutnya, masih ada cukup waktu untuk mengesahkan Perppu Pemilu.

Tito memahami Komisi Pemilihan Umum (KPU) butuh kepastian secepatnya karena akan ada tahapan pemilu pada tanggal 6 Desember. Namun, ia menyebut KPU bisa tetap menjalankan tahapan itu meskipun perppu pemilu belum terbit.

"Yang provinsi lain tetap jalan terus, tetapi dalam perppu itu nanti ada satu pasal khusus mengenai 4 DOB (daerah otonomi baru). Tahapan mengenai empat DOB akan diatur dengan PKPU," ujarnya.

Tito berkata pemerintah hanya akan menerbitkan satu Perppu pemilu. Perppu itu akan mengatur penyelenggaraan pemilu di empat provinsi baru dan ketentuan pemilu di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Empat provinsi itu adalah Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. 

Posting Komentar

0 Komentar