Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meyakini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memiliki pertimbangan soal sosok calon Panglima TNI baru pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Dasco enggan berspekulasi sosok tersebut. Menurutnya, sosok pengganti Jenderal Andika akan dipilih menyesuaikan kebutuhan dan tantangan saat ini.
"Presiden mempunyai juga perhitungan-perhitungan sendiri untuk kemudian mengusulkan yang tepat, mengenai calon tersebut untuk situasi dan kondisi pada saat ini," katanya di kompleks parlemen, Jumat (18/11).
Menurut Dasco, ada ketentuan tidak tertulis dan menjadi kebiasaan yang menjadi pertimbangan presiden untuk menunjuk Panglima TNI baru.
Saat ini, katanya, DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait opsi nama tersebut. Dasco menyebut masih ada waktu untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan nama yang diserahkan Presiden sebelum masa reses anggota dewan 15 Desember.
Dia meyakini Jokowi memiliki perhitungan sebelum menyerahkan Surpres. DPR, kata Dasco, masih menunggu dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
"Karena itu sifatnya memang usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya," katanya.
Wacana Surpres Panglima TNI baru menguat seiring masa pensiun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan purna pada 21 Desember mendatang. Merujuk Pasal 13 UU TNI, DPR harus menyetujui usulan nama pengganti Andika 20 hari sebelum masa reses anggota dewan 16 Desember.
Presiden dengan demikian hanya punya waktu empat hari hingga akhir jadwal sidang berikutnya di tanggal 24 November 2022.
0 Komentar