Definition List

header ads

Jokowi Tekankan Pemda Jangan Ragu Gunakan APBD untuk Tangani Dampak Kenaikan Harga BBM, Sudah Diatur Permenkeu dan SE Kemendagri!

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi akibat kenaikan harga BBM belum lama ini.

“Utamanya yang berkaitan dengan harga pangan karena pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah,” kata dia dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah di Istana Negara, Jakarta pada Senin (12/9/2022).

Jokowi mengatakan, jumlah warga miskin di daerah bertambah besar saat harga pangan naik. “Utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah naik, segera diintervensi karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi, di kabupaten, dan di kota. Itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya,” kata dia.

Jokowi juga meminta Pemda tidak ragu gunakan APBD untuk menyelesaikan masalah yang timbul akibat kenaikan harga BBM.

“Apalagi pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan dan juga Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri. Jadi payung hukumnya sudah jelas, asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Jokowi, dikutip via Warta Ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengatakan, realisasi APBD hingga kini baru 47%, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar.

Sehingga, pemerintah pusat berharap, Pemda segera menggunakan 2% dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM.


Posting Komentar

0 Komentar