Presiden Joko Widodo mengatakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu tetap menjadi perhatian pemerintah.
"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu juga terus menjadi perhatian serius pemerintah," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di kompleks parlemen, Selasa (16/8/2022).
Jokowi menyatakan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tengah saat ini masih proses pembahasan.
Tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional HAM, disebut Jokowi masih terus berlangsung.
Jokowi juga menyatakan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu sudah ditandatangani.
"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tandatangani," kata Jokowi.
0 Komentar