Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memanfaatkan anggaran tidak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menekan tingkat inflasi.
Jokowi sudah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengeluarkan regulasi terkait hal ini agar pemerintah daerah memiliki payung hukum dalam pelaksanaannya.
"Saya sudah perintahkan Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan surat keputusan atau surat edaran yang menyatakan bahwa anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022, Kamis (18/8/2022).
Jokowi menjelaskan, anggaran tidak terduga ini dapat digunakan untuk menutup biaya transportasi dan biaya distribusi yang menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi harga komoditas di daerah-daerah.
Misalnya, di daerah A harga satu jenis komoditas sangat murah lantaran pasokannya berlimpah. Sementara di daerah B komoditas tersebut dijual dengan harga mahal lantaran pasokannya sedikit.
Seharusnya pasokan komoditas di daerah A dapat menambal kebutuhan di daerah B. Namun, karena terkendala oleh biaya transportasi dan distribusi yang mahal, maka hal ini sulit dilakukan.
"Saya pernah ke Merauke, kepala daerah menyampaikan pada saya 'Pak beras kita melimpah di sini, tapi tidak ada yang beli, harganya sudah murah Rp 6.000'. Saya cek ke bawah benar harga Rp 6.000. Daerah lain yang kekurangan beras kenapa tidak mengambil dari Merauke yang harganya masih murah? Problemnya transportasi mahal," jelas Jokowi.
Oleh karenanya, dia mengupayakan agar pemerintah daerah dapat memanfaatkan anggaran tidak terduga dalam APBD masing-masing untuk digunakan sebagai biaya transportasi dan distribusi.
Hal ini dilakukan agar pasokan komoditas pangan dapat merata dan harganya tetap rendah sehingga dapat menekan tingkat inflasi daerah.
"Saya sampaikan kemarin di dalam rapat Menteri Dalam Negeri, mestinya anggaran tak terduga bisa digunakan untuk menutup biaya transportasi bagi barang-barang yang ada. Gunakan," imbuhnya.
Selain itu, dia juga meminta agar pemda terus mengecek dan melaporkan komoditas apa saja yang mengalami kenaikan harga di daerah masing-masing untuk kemudian melaporkannya ke Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Kemudian TPIP akan mengecek pasokan di tiap daerah agar dapat menyalurkan komoditas berlebih di satu daerah ke daerah lain yang memerlukan penambahan pasokan komoditas.
"Ini kerja lapangan yang harus TPID, TPIP, semua ngerti barang-barang mana yang menjadi masalah," ucap Jokowi.
0 Komentar