Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengklaim tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara yang signifikan usai disahkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dia mengaku telah menempatkan tim khusus di sejumlah negara yang menjadi target wisatawan mancanegara ke Indonesia.
"Per Jumat malam, tidak ada pembatalan yang signifikan. Saya garis bawahi belum ada pembatalan yang signifikan," kata Sandi di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/12/2022).
Sandi menyebut justru kunjungan wisatawan mancanegara yang berasal dari dua bandara utama, yaitu Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang dan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali mengalami peningkatan.
"Dari pantauan kami di dua bandara utama, Jakarta dan Bali justru ada peningkatan wisatawan mancanegara yang datang," kata dia.
Nantinya, Kemenparekraf akan terus melakukan sosialisasi UU KUHP yang baru agar wisata Indonesia tetap meningkat. Salah satunya memberi sosialisasi kepada agen travel.
"Kita pastikan, kita sosialisasikan wisata di Indonesia aman, nyaman, dan menyenangkan," jelasnya.
"Kita pastikan sosialisasi kepada para travel agent, tour operator bahwa wisata mereka dijamin aman, nyaman, dan kami sangat welcome," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, kekhawatiran sekelompok pihak bila KUHP baru akan mempengaruhi kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) dan investor tidak terbukti. Malah, data di Imigrasi menunjukkan data sebaliknya.
"Jika kita lihat dari data keimigrasian berupa data kedatangan WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, Udara dan Darat, kenaikan WNA yang datang di Indonesia dari tanggal 6 sampai dengan 9 Desember 2020 naik secara signifikan," kata Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana kepada wartawan, Sabtu (10/12).
Berikut data kedatangan WNA di gerbang Imigrasi pasca pengesahan RKUHP jadi KUHP:
6 Desember 2022 sebanyak 19.719 orang
7 Desember 2022 sebanyak 20.611 orang
8 Desember 2022 sebanyak 24.341 orang
9 Desember 2022 hingga pukul 23.59 sebanyak 28.473 orang
Total kedatangan 93.144 orang
"Jadi tidak nampak korelasinya pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya RUU KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan dan investasi yang datang ke Indonesia," ucap Widodo.
0 Komentar