Definition List

header ads

Jokowi Tambah Nilai Bantuan Gempa Cianjur, Makanya Pemerintah Revisi Aturan!


Surat Keputusan (SK) Kepala BNPB Nomor 85 Tahun 2022 tentang Bantuan Dana gempa Cianjur resmi direvisi. Kini, uang ganti rugi rumah bagi korban gempa Cianjur bertambah.

Menteri Koordinator Bidang 
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy menerangkan penambahan nilai bantuan korban gempa Cianjur itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penambahan bantuan berlaku untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, maka akan dilakukan perubahan nilai bantuan stimulan untuk perbaikan rumah di lokasi gempa Cianjur," kata Muhadjir dalam konferensi pers di gedung Kemenko PMK pada Senin (12/12/2022).

"Nilainya adalah yang rusak berat Rp 50 juta diubah jadi Rp 60 juta, sedangkan rusak sedang dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta, untuk rusak ringan dari Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta. Untuk itu dilakukan revisi SK BNPB Nomor 85 Tahun 2022 tentang bantuan dana siap pakai untuk penanggulangan dana gempa Cianjur," tambahnya.

Muhadjir merinci, per 12 Desember 2022, jumlah rumah rusak akibat gempa Cianjur mencapai 56.480 unit. Rinciannya, 13.623 rumah rusak berat, 16.509 rumah rusak sedang, dan 26.856 rumah rusak ringan.

Muhadjir pun berharap Kementerian yang terkait dengan gempa Cianjur mengikuti perubahan uang ganti rugi tersebut.

"Jumlah rusak per 12 Desember 56.480 yang terdiri dari 13.623 rusak berat, 16.509 rusak sedang, dan 26.856 rusak ringan," katanya.

"Untuk itu, diharapkan seluruh Kementerian dan lembaga segera menindaklanjuti arahan Bapak Presiden," jelasnya.

Sebelumnya, Jokowi menambah nilai bantuan atau stimulan bagi warga Cianjur yang rumahnya rusak akibat gempa. Penambahan stimulan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, tergantung tingkat kerusakan.

Penambahan nilai bantuan itu disampaikan Jokowi saat penyerahan bantuan tahap pertama kepada 8.100 korban gempa yang rumahnya rusak di Kabupaten Cianjur.

Jokowi mengatakan bantuan bagi warga yang rumahnya terdampak awalnya Rp 50 juta untuk rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.

"Hari ini sudah diserahkan kurang lebih 8.100 bantuan untuk Bapak-Ibu semuanya," ujar Jokowi, Kamis (8/12).

Namun Jokowi mengatakan nilai bantuan tersebut sama dengan bantuan pada korban bencana di NTB dan Palu. Setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, lanjut Jokowi, ternyata masih ada anggaran tersedia. Sehingga diputuskan bantuan untuk korban bencana Cianjur ditambah.

Dengan kebijakan itu, korban gempa yang rumahnya rusak ringan akan mendapatkan stimulan Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak berat Rp 60 juta.

Posting Komentar

0 Komentar