Presiden Joko Widodo meminta jajarannya tetap berhati-hati dan waspada dalam menghadapi situasi perekonomian pada 2023.
Hal itu dikatakannya saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna tentang Kondisi Perekonomian Tahun 2023, Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Ketahanan Pangan dan Energi di Istana Negara pada Selasa (6/12/2022).
Sebab, kata Jokowi, masalah ekonomi bisa memengaruhi situasi sosial dan politik dalam negeri.
"Mengenai kondisi perekonomian 2023. Sekali lagi, kita harus tetap hati-hati dan waspada yang berkaitan dengan krisis keuangan, ekspor yang menurun, kemungkinan ekspor yang menurun. Kemudian juga krisis pangan ini juga hati-hati karena nanti bisa larinya pada masalah sosial, politik," ujar Jokowi.
Oleh karenanya, Kepala Negara mengingatkan urusan bahan pangan pokok, yakni beras harus dihitung secara terperinci.
Jokowi mengingatkan agar hitungan beras di lapangan dan di atas kertas harus sama.
"Jangan sampai perhitungan kita keliru sehingga kita tidak menyiapkan resource, cadangan. Dan pada suatu titik cadangan (beras) kita habis dan dilihat oleh pedagang, dan akhirnya harga beras pasti akan naik," ujar Jokowi.
"Ini supply and demand pasti akan menyimpulkan itu," lanjutnya.
Presiden Jokowi juga kembali mengingatkan soal situasi ekonomi dan politik dunia yang masih tidak baik-baik saja.
Dengan demikian, dia meminta jajarannya agar benar-benar mengambil kebijakan yang mempertimbangkan kondisi masyarakat.
"Sekali lagi saya minta policy yang berkaitan dengan masyarakat, dengan hajat hidup orang banyak, itu betul-betul dikalkulasi, dihitung betul-betul. Kuncinya sekali lagi kolaborasi antara kementerian dan lembaga," ungkapnya.
"Dan jangan terjebak pada ego sektoral. Lakukan konsolidasi data, konsolodasi policy, dan konsolidasi pelaksanaan atau implementasi," tutur Jokowi.
Adapun sidang kabinet pada Selasa diikuti oleh para menteri dari 34 kementerian.
Selain itu, hadir pula Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Wantimpres Wiranto.
0 Komentar