Definition List

header ads

Pemerintah Pusat Imbau Pemerintah Daerah Agar Perhatikan Nasib Guru di Daerahnya!




 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah lebih memperhatikan nasib guru di daerahnya.

 

Hal itu disampaikan Menko Muhadjir dalam Anugerah Sumo Foundation Awards Kepada 10 Guru Pejuang dan Tokoh Desa 2022, di Grand Sumber Ria Gorontalo, pada Jumat (25/11/2022).

 

“Saya mohon terutama kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan betul nasib guru ini. Karena guru terutama guru sekolah adalah urusan pemerintah konkueren. Artinya tanggung jawabnya sebagian besar adalah pemerintah daerah,” kata Menko Muhadjir.

 

Ia menerangkan, untuk anggaran pendidikan sebesar 80 persen telah turun ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum yang diperkirakan untuk pendidikan. Dana itu bisa digunakan untuk memberikan upah layak pada guru.

 

Lebih lanjut, dari pemerintah pusat sudah ada perintah untuk mengangkat guru honorer menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang gajinya dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan APBD.

 

Dengan begitu, maka menurut Menko Muhadjir di daerah khususnya di Provinsi Gorontalo tidak boleh lagi ada guru apapun statusnya itu yang mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional (UMR).

 

“Saya tidak ingin ada guru di provinsi Gorontalo yang tidak mendapatkan gaji sesuai UMR. Mohon sangat untuk ditarget betul di daerahnya tidak boleh lagi ada guru yang mendapatkan upah tidak layak,” kata Menko Muhadjir.

 

Ia pun meminta untuk menghormati guru serta mengutip pernyataan dari Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daud Yusuf yang mengatakan “Di dunia ini hanya dua Profesi, yaitu Profesi Guru dan Profesi lain-lain. Profesi dan lain-lain itu ada, karena ada guru”.

 

“Karena itu saya mohon hormatilah guru. Dan cara menghormati guru yang paling benar adalah memberikan gajinya dan haknya dengan layak,” kata Menko Muhadjir.


Posting Komentar

0 Komentar