Definition List

header ads

Kemenkumham Bakal Serahkan Lagi Draft RKUHP ke DPR Pekan Depan!


Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal segera menyerahkan kembali naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada DPR RI pada, Rabu (9/11) mendatang. 

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, naskah yang akan diserahkan ke DPR telah disempurnakan dan sudah melewati tahap sosialisasi publik.

“Jadi sudah diagendakan tanggal 9 November, Rabu depan kita akan menyampaikan revisi terhadap naskah RUU KUHP yang kita peroleh dari hasil dialog publik maupun masukan dari berbagai elemen masyarakat,” kata Eddy sapaan akrab Edward Omar di Universitas Nusa Cendana (Undana), Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (2/11).

Setelah diserahkan Pemerintah ke legislatif, Eddy menargetkan naskah RKUHP itu akan menjadi pembahasan selama masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 oleh DPR.

Namun, Eddy tidak menjelaskan secara rinci poin-poin yang diperbaiki, tetapi ada sekitar 50 pasal yang telah diperjelas setelah sebelumnya ditarik pemerintah untuk dilakukan penyempurnaan.

“Saya masih belum bisa merinci tetapi kurang lebih ada 50 item,” ungkap Eddy.

Meski terdapat perbaikan, Eddy tak memungkiri akan ada penolakan dari sebagian masyarakat terhadap naskah RKUHP yang bakal diserahkan kepada DPR.

“Saya kira tidak mungkin 100 persen masyarakat Indonesia itu puas dengan RUU KUHP. Tetapi kami mencoba mengakomodasi berdasarkan hasil dialog publik. Jadi ada sekitar lebih dari 50 item perubahan,” pungkas Eddy.


Posting Komentar

0 Komentar