Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C untuk segera dibangun.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat menghadiri Infrastructure Connect 2022 di Jakarta pada Rabu (23/11/2022).
"Tadi agak terlambat karena saya harus ketemu Menteri Keuangan. Untuk yang sekarang kan KIPP A, Presiden minta yang B dan C agar segera mulai dikerjakan, saya lapor ke Menteri Keuangan," jelas Basuki.
Sementara dari sisi kesiapan lahan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur (Kaltim) Asnaedi Sitakka mengatakan penetapan lokasi (penlok) KIPP dirilis pada awal November 2022.
"Kita tahap persiapannya sudah. Kalau yang di KIPP ini 817 hektar sedang menunggu penlok dari Gubernur Kaltim, kemungkinan tanggal 9 atau 10 (November 2022) sudah keluar," ucapnya pada Jumat (4/11/2022).
Asnaedi melanjutkan, dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) lahan area penggunaan lain (APL) tadi sudah selesai dan telah diajukan ke Gubernur.
Kemudian Gubernur akan melaksanakan penlok sebelum diserahkan kepada BPN untuk selanjutnya dilakukan pengadaan lahan.
Sebagai informasi, 817,9 hektar lahan tersebut merupakan APL yang perlu dibebaskan karena terdapat penguasaan masyarakat di dalamnya.
Selain itu, lahan seluas tadi merupakan 12 persen bagian dari total lahan yang disiapkan untuk KIPP seluas 6.671,60 hektar.
Untuk rinciannya, 12 persen merupakan APL, 2,77 persen merupakan kawasan hutan produksi, dan 84,97 persen adalah kawasan hutan produksi konversi.
"Berarti yang kawasan hutan produksi itu akan dikonversi jadi APL dan itu sudah siap tinggal penyerahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Otorita IKN. Itu clear enggak ada masalah," tambahnya.
Di sisi lain, Asnaedi menyebutkan, lahan untuk infrastruktur pendukung IKN seperti sistem air minum, air limbah dan akses tol dari Balikpapan-Samarinda ke IKN lewat Jembatan Pulau Balang sudah dalam proses pengadaan lahan.
"Ditargetkan Desember 2022 ini selesai pembayarannya terhadap masyarakat yang terdampak (pengadaan lahan infrastruktur pendukung IKN," tutupnya.
0 Komentar