Definition List

header ads

Catat! Pemerintah Kebut Seluruh Proyek Infrastruktur Sebelum Masa Presiden Jokowi Habis


Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan semua pembangunan infrastruktur, baik Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun non-PSN, harus sudah rampung pada semester I 2024. Ini berarti pengerjaan proyek dikebut sebelum masa Presiden Jokowi habis.

"Kita pada 2023-2024, dua tahun terakhir Kabinet Maju, dengan pesan-pesan khusus dari Presiden Jokowi yang tadi diterjemahkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, bagi kita yang selama ini di Kementerian BPN yang membangun infrastruktur, pesan khususnya adalah semua pekerjaan PSN maupun non-PSN harus sudah bisa diselesaikan," ujarnya, dikutip Antara, Senin (31/10).

Tidak cuma dikejar untuk selesai pada 2024, Basuki berharap proyek pembangunan infrastruktur bisa segera bermanfaat bagi masyarakat.

"Sehingga, itulah menjadi pegangan salah satu kriteria penyusunan program kita untuk tahun 2024 nanti," terang dia seraya menambahkan bahwa pembangunan baru harus sangat selektif.

Kementerian PUPR diketahui mendapatkan amanat lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2022, yakni berupa penugasan khusus dari Presiden RI dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

"Tapi, itu hanya untuk infrastruktur yang diperintahkan langsung oleh Presiden RI saat melakukan kunjungan kerja atau rapat-rapat yang dipimpin oleh Presiden RI. Hal-hal itu yang harus diutamakan prioritasnya dalam pembangunan periode 2023-2024," ungkap Basuki.

Kementerian PUPR perlu memastikan pembangunan baru sangat selektif dan hanya infrastruktur yang dipandang memberi nilai tambah pada keberfungsian dan penyelesaian masalah kawasan (quick wins).

Pembangunan infrastruktur tersebut, kata Basuki, harus dipastikan kualitasnya dengan baik dan pelaksanaannya tidak mangkrak.

Sebelumnya, pemerintah tidak akan membangun bendungan baru pada 2023-2024. Pemerintah hanya fokus menyelesaikan pembangunan 61 bendungan dan memanfaatkan bendungan yang sudah diselesaikan, khususnya untuk penyediaan air minum.

Posting Komentar

0 Komentar