Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berbicara soal status pandemi COVID-19. Budi mengatakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) biasanya meninjau status pandemi COVID-19 setiap 3 bulan sekali.
"Status pandemi WHO setiap 3 bulan melakukan review mengenai public health emergency of international concern," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
Budi menyampaikan selanjutnya bakal ada informasi lebih lanjut dari WHO mengenai status pandemi setelah melakukan review berkala.
"Saya lupa terakhir kapan dilakukannya, mungkin sekitar 2 bulan yang lalu, itu nanti mereka akan me-review statusnya seperti apa tapi kembali lagi status pandemi atau mereka istilahnya PHEIC, nanti mereka akan menentukan di rapat 3 bulanan, akan update lagi," ujar Budi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengenai status pandemi COVID-19. Konsultasi terkait kebijakan lokal pengurangan pengetatan prokes.
"Presiden minta saya untuk konsultasi dengan Dirjen WHO. (Presiden juga) bilang kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes (protokol kesehatan) bisa dilakukan," kata Budi, seperti dikutip Antara, Senin (3/10).
Budi mengingatkan kewenangan untuk mencabut secara resmi status pandemi COVID-19 tetap ada di tangan WHO. Sebab, kata Budi, sifat pandemi itu tingkat dunia.
"Khusus mengenai pandemi karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timing-nya kapan," kata Budi.
"Pandemi itu di WHO ada namanya public health emergency of international concern. Itu nanti biasanya kapan dicabut dia akan diresmikan," imbuh Budi.
0 Komentar