Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melelang 6 jet ski milik mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah . Harga yang ditawarkan mulai Rp8 juta hingga Rp276 juta. Lelang barang rampasan KPK tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"KPK melalui dan bersama KPKNL Makassar akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode Closed Bidding," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (7/10/2022).
Nurdin Abdullah merupakan terpidana perkara suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. Adapun rincian jet ski milik Nurdin yang dilelang KPK sebagai berikut: 1. Satu unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1012178 dengan harga limit Rp190.320.000 dan uang jaminan Rp57.000.000 2. Satu unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit Rp190.320.000 dan uang jaminan Rp57.000.000 3. Satu unit Jet Ski dengan serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp194.800.000 dengan uang jaminan Rp58.000.000 4. Satu unit Jet Ski, serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp276.720.000 dan uang jaminan Rp83.000.000 5. Satu unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp8.750.000 dan uang jaminan Rp2.500.000
0 Komentar