Definition List

header ads

Seluruh Pemda Agar Mensubsidi Transportasi dan Kebutuhan Pokok, Terutama yang Alami Kenaikan di Atas 5 Persen!

 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Pemerintah Daerah untuk membantu biaya transportasi barang kebutuhan pokok. Terutama, bagi daerah yang mengalami kenaikan harga barang kebutuhan pokok lebih dari 5%.

"Pemerintah daerah akan membantu subsidi transportasinya sehingga harga barang kebutuhan pokok dapat turun. Jadi ini harus menjadi perhatian jangan sampai bergejolak," ungkap Mendag Zulhas dalam keterangan tertulis, Minggu (11/9/2022).

Demi memastikan harga barang kebutuhan pokok terus stabil di masyarakat, dilakukan pengawasan guna mengantisipasi gejolak harga, khususnya pasca kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Beberapa langkah pemerintah dalam upayanya menjaga inflasi pangan agar terkendali mulai dari operasi pasar, subsidi angkutan, maupun optimalisasi program Gerai Maritim, Tol Laut, dan Jembatan Udara. Dengan hal ini, pihaknya optimistis dapat mengendalikan gejolak harga sebagaimana upaya stabilisasi Minyak Goreng yang berhasil mencatatkan deflasi dalam empat bulan terakhir.

Dalam pantauan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Pasar Karang Ayu, Semarang, Jawa Tengah hari ini, harga tergolong stabil, salah satu fokusnya mengarah pada telur yang mengalami kenaikan harga sebulan terakhir.

"Saya setiap hari memonitor harga barang kebutuhan pokok. Di Pasar Karang Ayu harga barang kebutuhan pokok stabil. Untuk telur terus mengalami penurunan, di pasar tercatat Rp 27.000/kg dan terus kita monitor," jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi tersebut, harga beras medium tercatat Rp 10.000/kg, beras premium Rp 12.000/kg, gula pasir Rp 13.000/kg, minyak goreng curah Rp 12.000/liter, minyak goreng Minyakita Rp14.000/liter, minyak goreng kemasan Rp 18.000/liter, tepung terigu Rp 12.500/kg

Selanjutnya daging sapi Rp 130.000/kg, daging ayam ras Rp 34.000/kg, telur ayam Rp 27.000/kg, cabai merah keriting Rp 60.000/kg, cabai merah besar Rp 55.000/kg, cabai rawit merah Rp 45.000/kg, bawang merah Rp 30.000/kg, dan bawang putih Rp 20.000/kg.

Posting Komentar

0 Komentar