Definition List

header ads

Aturan Belum Direvisi, Keputusan Pembatasan Pembelian Pertalite Tergantung Kebijakan Jokowi!

Gembar-gembor pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi memang ramai. Namun nyatanya, aturan pendukung pembatasan pembelian kedua BBM tersebut belum juga dituntaskan oleh pemerintah.

Aturan tersebut adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Sehingga belum diketahui, apakah kebijakan pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi akan dibatalkan pada tahun ini atau tetap berjalan.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, jalan atau tidaknya pembatasan pembelian Pertalite ada di tangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). "Itu nanti tergantung Presiden yang memutuskan," ujar Erika saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (8/9/2022).

Di samping itu, menurut Erika pembatasan pembelian BBM subsidi masih sangat relevan untuk dijalankan. Meskipun pemerintah baru saja menaikkan harga Pertalite dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter. Sementara Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. "Kalau harga dengan pengendalian kan dua hal yang berbeda pengendalian tetap harus dilakukan," ujarnya.

Terpisah, PT Pertamina (Persero) sejatinya bersiap melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Saat ini hanya tinggal menanti keputusan terbitnya aturan pembatasan melalui Revisi Perpres 191/2014.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyatakan, bahwa Pertamina sudah menyusun sistem bagaimana melakukan pengelolaan pembatasan BBM penugasan dan subsidi tersebut. Salah satunya yakni dengan sistem registrasi kendaraan di website MyPertamina.

Adapun sampai pada hari ini, Kamis (8/9/2022) yang sudah mendaftarkan kendaraan di MyPertamina baru mencapai 2 juta kendaraan dari 33 juta kendaraan roda empat yang ada di Indonesia atau artinya hanya 6,44% yang sudah mendaftarkan MyPertamina.

Nicke mengakui, pendaftar di MyPertamina itu masih sedikit, dan pihaknya tidak bisa menunggu sampai kendaraan tersebut mendaftarkan semuanya. Maka dari itu, siasat baru Pertamina adalah melakukan kerjasama dengan Korlantas Kepolisian RI untuk mengintegrasikan data pengguna kendaraan roda empat.

"Data yang kita tarik dari Korlantas itu ada nama pemilik, cc kendaraan. Nah ketika regulasi keluar bisa kita kunci data itu. Itu yang kami lakukan mengakselerasi dalam menerapkan pembatasan subsidi tepat sasaran tentu harus sesuai dengan regulasi yang diberikan pemerintah," ungkap Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Kamis (8/9/2022).


 

Posting Komentar

0 Komentar