Munculnya seruan agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dibubarkan telah sampai ke telinga Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Tak setuju Kompolnas dibubarkan, Ma'ruf Amin menegaskan jika seharusnya peran Kompolnas diperkuat.
Ma'ruf Amin menilai lebih tepat jika Kompolnas diminta untuk bekerja lebih baik, alih-alih memutuskan membubarkan lembaga tersebut. Apalagi, Kompolnas dinilai dapat memperkuat peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Saya kira Kompolnas bukan dibubarkan tetapi diperkuat perannya. Hal ini supaya bisa mengontrol dengan baik, bisa memberikan arahan-arahan sehingga justru memperkuat peran Polri," tegas Ma'ruf Amin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Selain itu, Mahfud MD juga memberikan pesan jika ada peran Kompolnas yang kurang baik, maka peran itu perlu dibesarkan dan dioptimalkan.
Ma'ruf Amin pun berharap Kompolnas dapat memberikan pengawasan, pengaruh dan saran kepada Polri sehingga instansi penegak hukum itu bisa menjadi lebih kuat.
"Buat saya harus dipertahankan dan diperkuat," tandas Ma'ruf Amin.
Pernyataan Wapres Ma'ruf Amin ini menyikapi pertanyaan wartawan atas wacana pembubaran Kompolnas. Diketahui wacana itu pertama muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dalam rapat tersebut, anggota DPR RI Desmond Mahesa mempertanyakan kinerja Kompolnas dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia menyebut kinerja Kompolnas sejauh ini dalam kasus Brigadir J seperti juru bicara polisi.
"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR saja atas keterangan Kapolres Jakarta Selatan, ternyata (keterangan) itu salah ini kan luar biasa," ujar Desmond seperti dikutip dalam akun YouTube DPR RI, Selasa (23/8/2022).
"Nah luar biasa ini lah dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak?" tanya Desmond tegas.
Mendengar itu, Menkopolhukam Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas, langsung menanggapi kritikan itu dengan tegas. Mahfud mempersilakan DPR untuk membubarkan Kompolnas jika memang perlu dilakukan.
"Oh terserah kan bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat kalau mau bubarkan, ya bubarkan saja," jawab Mahfud MD.
0 Komentar