Definition List

header ads

Pemerintah Tetap Mengalokasikan Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi BBM Hingga Listrik Pada 2023.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan pidato terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 serta Nota Keuangan dalam Rapat Tahunan MPR dan Rapat Bersama DPR & DPD RI, Selasa (16/8/2022).

Salah satu yang akan disampaikan Jokowi hari ini adalah terkait strategi pemerintah untuk program subsidi dan kompensasi energi pada 2023. Hal ini mengingat APBN memiliki keterbatasan dalam menanggung beban dan subsidi di tengah lonjakan harga komoditas energi global.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sempat menyatakan bahwa pemerintah tetap mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk bahan bakar minyak (BBM) hingga listrik pada 2023.

Ia tak memerinci berapa besaran anggarannya karena akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada nota keuangan 2022 di 16 Agustus 2022. Namun, Sri Mulyani memastikan nilainya akan tetap besar.

"Subsidi dan kompensasi yang tahun ini diperkirakan mencapai Rp 502 triliun, tahun depan juga masih akan sangat besar, yang nanti angka finalnya akan disampaikan oleh Bapak Presiden," ungkapnya dalam konferensi pers usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Menurut Bendahara Negara itu, lewat alokasi subsidi dan kompensasi energi itu, pemerintah berupaya menjaga harga-harga bisa stabil di tengah gejolak ekonomi global.

"Artinya, tahun depan untuk beberapa subsidi dari beberapa barang yang diatur pemerintah masih akan dicoba untuk distabilkan dan dengan konsekuensi (anggaran) subsidi yang meningkat," kata dia.

Ia mengakui, kenaikan harga komoditas pada tahun ini memberikan keuntungan bagi penerimaan negara, terutama dari batu bara dan CPO. Pemerintah bahkan menargetkan pendapatan perpajakan dari windfall komoditas bisa mencapai Rp 327,9 triliun di sepanjang 2022.

Namun, lonjakan harga komoditas yang terjadi saat ini diperkirakan akan melemah pada 2023. Oleh sebab itu, pemerintah akan mengantisipasi penurunan harga komoditas dalam penyusunan Rancangan APBN 2023.

"Untuk pendapatan negara tahun depan memang ini menjadi salah satu yang perlu untuk kami perhatikan karena tahun ini windfall profit yang berasal dari komoditas sangat tinggi," ujarnya.

"Kita sudah mendapatkan Rp 279 triliun penerimaan pajak dan Rp 48,9 triliun bea keluar yang berasal dari komoditas, tapi ini mungkin tidak akan berulang atau tidak akan setinggi ini untuk tahun depan," kata Sri Mulyani.


Posting Komentar

0 Komentar