Pemekaran wilayah Papua mendapat dukungan dari masyarakat. Kebijakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut diharapkan meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengangkat harkat Orang Asli Papua (OAP).
Tidak bisa dipungkiri bahwa pemekaran wilayah memiliki manfaat yang sangat baik, yakni mampu untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme birokrat di daerah yang bersangkutan untuk bisa menyelenggarakan pemerintahannya secara jauh lebih efektif serta efisien demi meningkatkan pelayanan kepada publik dan menciptakan kesempatan yang sangat luas untuk masyarakat bisa mendapatkan pelayanan tersebut.
Tentunya dengan manfaat dari pemekaran wilayah tersebut, maka Pemerintah saat ini tengah merencanakan adanya pemekaran wilayah di Papua dengan harapan supaya wilayah itu juga mampu bersaing dengan wilayah lain di Indonesia dalam hal kesejahteraan masyarakatnya sendiri.
Untuk itu, hal baik tersebut mendapatkan banyak dukungan.
Setidaknya sebanyak 29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua telah bersepakat untuk mendukung upaya pemekaran di Provinsi Papua. Dukungan tersebut semata untuk tercapainya percepatan pembangunan kesejahteraan di wilayah Papua tentunya.
Terdapat beberapa kesepakatan yang telah disetujui bersama, yakni komitmen untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua sebagaimana dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2/2021.
Lebih lanjut, 29 Kabupaten dan Kota di Papua tersebut juga telah bersepakat untuk mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana sesuai dengan wilayah adat mereka. Serta adanya penerapan UU sektoral di Provinsi Papua yang telah sesuai dengan UU Nomor 2/2021 tersebut.
Bahkan tidak hanya sekedar menyepakati, namun sebanyak 29 Kabupaten dan Kota tersebut juga mendesak kepada Pemerintah pusat dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau juga bisa dikatakan pemekaran Provinsi di Papua. Mereka juga menginginkan supaya pemekaran tersebut disertai pula dengan adanya formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan juga Kepolisian Negara Respublik Indonesia (Polri).
Beberapa hal lain juga menjadi tuntutan mereka, yakni adanya alokasi kursi DPR serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran Papua nantinya setidaknya berjumlah minimal 5 kursi secara proporsional. Termasuk juga adanya Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang harus berasal dari OAP.
Dukungan mengenai pemekaran wilayah di Papua juga datang dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Biak Numfor. David Rumansara selaku Ketua LMA Biak Numfor mengungkapkan bahwa masyarakat adat Saireri telah sangat mendukung adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) dan juga Otsus Jilid II lantaran mereka benar-bena menginginkan adanya kesejahteraan masyarakat.
Kemudian di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan LMA Biak Numfor, Marthinus Randongkir menyampaikan justru kepada pihak-pihak yang sampai saat ini masih menolak adanya rencana pemekaran wilayah yang berasal dari Pemerintah ini dengan berpikir kembali menggunakan logika yang jernih karena keberhasilan program tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran serta masyarakat yang harus bisa saling menunjang dan saling menopang.
Baginya, tujuan utama dari adanya pemekaran wilayah di Papua tersebut semata adalah untuk bisa lebih mendekatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat sehingga masyarakat mampu untuk merasakan pembangunan yang ada dan tujuannya tentu adalah kesejahteraan yang adil.
Pada kesempatan yang lain, salah satu dari tuntutan yang disebutkan tadi nyatanya memang sudah terealisasi. Didimus Yahuli selaku Bupati Yahukimo menyatakan bahwa anggota DPRD Yahukimo saat ini secara 100 persen merupakan Orang Asli Papua (OAP). Maka dari itu, dirinya kemudian menegaskan bahwa sangatlah keliru apabila masih ada saja pihak yang menganggap bahwa seakan adanya pemekaran wilayah di Papua ini kemudian akan meminggirkan OAP.
Justru sebaliknya, pemekaran wilayah terbukti meningkatkan peluang bagi OAP untuk lebih maju.
Pemekaran wilayah Papua merupakan kebijakan tepat untuk memajukan daerah tersebut yang perlu mendapatkan dukungan luas. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, pemekaran wilayah dapat segera terwujud dan pembangunan di Papua akan berjalan optimal.
0 Komentar