Presiden Joko Widodo yang turut didampingi Ibu Negara Iriana, melakukan lawatan ke Ukraina dan Rusia. Kunjungan dalam upaya perdamaian kedua negara yang tengah berperang saat ini, mendapat sambutan positif.
Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr DW Tadeus menilai lawatan yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Ukraina dan Rusia sebagai negara yang sedang berkonflik mempertegas posisi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
Ia mengatakan hal itu menanggapi lawatan Presiden Jokowi untuk bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy, dan Presiden Rusia Vladimir Putin yang tengah berkonflik.
Menurut dia, kunjungan Jokowi ke kedua negara menunjukkan bahwa Indonesia tidak bisa diintervensi dalam mengambil keputusan politik menyikapi konflik militer tersebut.
Artinya Indonesia bebas menentukan sikap untuk berkunjung ke kedua negara tanpa harus berada di sisi Amerika Serikat dan sekutunya untuk mengecam atau menyalahkan Rusia.
0 Komentar